Irjen Argo Yuwono Ditarik dari Kemen-UMKM, Kapolri Terapkan Putusan MK
Jum'at, 21 November 2025 | 08:00 WIB
Trunoyudo menegaskan, pengalihan jabatan anggota di luar struktur Polri merupakan bentuk kerja sama yang diawali adanya permintaan resmi dari kementerian, lembaga, badan, komisi, atau organisasi internasional yang membutuhkan penugasan personel Polri.
"Tim Pokja secara simultan tetap melakukan koordinasi, kolaborasi, dan konsultasi dengan lembaga terkait. Ini adalah komitmen Polri untuk menjalankan keputusan hukum secara konsisten demi kepentingan bangsa dan negara," pungkasnya.
Editor : Jafar Sembiring