Siap Beroperasi Jelang Nataru, Tol Kutepat Segmen Sinaksak - Simpang Panei Tuntas Uji Laik Fungsi
MEDAN, iNewsMedan.id - Jalan Tol Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Parapat (Kutepat) Segmen Sinaksak - Simpang Panei sepanjang 13 km telah menuntaskan serangkaian kegiatan Uji Laik Fungsi (ULF). Penyelesaian ULF ini membuka jalan bagi pengoperasian ruas tol tersebut, yang direncanakan dapat digunakan masyarakat pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) ruas Kutepat, melaksanakan ULF selama tiga hari, mulai Senin (17/11/2025) hingga Rabu (19/11/2025). Pengujian ini melibatkan berbagai instansi krusial, termasuk BPJT, Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdat), Korlantas Polri, serta BBPJN Sumatera Utara.
Direktur Utama PT Hutama Marga Waskita, Dindin Solakhuddin, menjelaskan bahwa ULF merupakan tahap penting untuk memastikan seluruh aspek keamanan, keselamatan, serta kelengkapan sarana dan prasarana telah memenuhi standar.
"Seluruh rangkaian ULF telah selesai dilaksanakan, saat ini kami tengah berupaya untuk evaluasi minor yang terdapat di lapangan. Kami optimis semua proses ini dapat terlewati dengan baik, sehingga Sertifikat Laik Operasi (SLO) dapat segera terbit, dan ruas tol Sinaksak ' Simpang Panei dapat segera beroperasi pada momen Nataru 2025/2026 mendatang," ujar Dindin, Kamis (20/11/2025).
Dalam kegiatan ULF, dua sub tim melakukan pemeriksaan secara komprehensif:
Sub Tim 1 (Teknis dan Operasional): Memeriksa rambu dan marka jalan, analisis dampak lalu lintas, struktur perkerasan jalan dan jembatan, serta bangunan pelengkap jalan tol.
Sub Tim 2 (Administratif): Memeriksa kelengkapan dokumen administrasi, pemeriksaan gardu tol, kendaraan operasional, hingga inventaris aset rumija (ruang milik jalan) tol.
Editor : Jafar Sembiring