Siap Beroperasi Jelang Nataru, Tol Kutepat Segmen Sinaksak - Simpang Panei Tuntas Uji Laik Fungsi
MEDAN, iNewsMedan.id - Jalan Tol Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Parapat (Kutepat) Segmen Sinaksak - Simpang Panei sepanjang 13 km telah menuntaskan serangkaian kegiatan Uji Laik Fungsi (ULF). Penyelesaian ULF ini membuka jalan bagi pengoperasian ruas tol tersebut, yang direncanakan dapat digunakan masyarakat pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) ruas Kutepat, melaksanakan ULF selama tiga hari, mulai Senin (17/11/2025) hingga Rabu (19/11/2025). Pengujian ini melibatkan berbagai instansi krusial, termasuk BPJT, Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdat), Korlantas Polri, serta BBPJN Sumatera Utara.
Direktur Utama PT Hutama Marga Waskita, Dindin Solakhuddin, menjelaskan bahwa ULF merupakan tahap penting untuk memastikan seluruh aspek keamanan, keselamatan, serta kelengkapan sarana dan prasarana telah memenuhi standar.
"Seluruh rangkaian ULF telah selesai dilaksanakan, saat ini kami tengah berupaya untuk evaluasi minor yang terdapat di lapangan. Kami optimis semua proses ini dapat terlewati dengan baik, sehingga Sertifikat Laik Operasi (SLO) dapat segera terbit, dan ruas tol Sinaksak ' Simpang Panei dapat segera beroperasi pada momen Nataru 2025/2026 mendatang," ujar Dindin, Kamis (20/11/2025).
Dalam kegiatan ULF, dua sub tim melakukan pemeriksaan secara komprehensif:
Sub Tim 1 (Teknis dan Operasional): Memeriksa rambu dan marka jalan, analisis dampak lalu lintas, struktur perkerasan jalan dan jembatan, serta bangunan pelengkap jalan tol.
Sub Tim 2 (Administratif): Memeriksa kelengkapan dokumen administrasi, pemeriksaan gardu tol, kendaraan operasional, hingga inventaris aset rumija (ruang milik jalan) tol.
Setelah pengujian lapangan dan pengecekan visual di jalur A dan B km 131+078 s.d km 143+400, hasil pemeriksaan teknis dibahas dalam Rapat Pleno pada Rabu (19/11/2025).
Kepala Sub Direktorat PJBH, Fahmi Aldiamar, menuturkan bahwa segmen Sinaksak - Simpang Panei memiliki fungsi strategis dalam meningkatkan akses antar wilayah.
"Kami berharap dengan segera beroperasinya segmen tol ini dapat memberikan manfaat yang baik kepada pengguna jalan mengingat perannya yang signifikan dalam memperkuat dan menghubungkan berbagai kawasan strategis termasuk kawasan wisata Danau Toba," ujarnya.
Jaringan Tol Kutepat, yang merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), diproyeksikan akan memainkan peran penting dalam mengurai kepadatan lalu lintas di Pematang Siantar, terutama saat periode libur panjang.
Kehadiran tol ini akan memangkas waktu tempuh secara drastis, dari sebelumnya sekitar enam jam perjalanan dari Medan menuju Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba, menjadi hanya sekitar dua jam.
"Pelaksanaan Uji Laik Fungsi ini adalah langkah yang signifikan menuju hadirnya aksesibilitas baru bagi Sumatera Utara. Kami tidak hanya memastikan standar teknis terpenuhi, tetapi juga menghadirkan jalan tol yang mampu membuka peluang mulai dari kemudahan mobilitas hingga peningkatan kualitas hidup masyarakat di sekitar ruas tol," tutup Dindin Solakhuddin.
Jalan tol ini diyakini mampu mendorong pertumbuhan kawasan, membuka peluang investasi baru, serta memberikan kontribusi positif yang lebih luas bagi masyarakat Sumatera Utara.
Editor : Jafar Sembiring