ASN Sumut Kecanduan Judol: 1.037 Pegawai Terlibat, Transaksi Rp2,1 Miliar
Jum'at, 31 Oktober 2025 | 14:52 WIB
Mantan Wali Kota Medan itu pun memberikan peringatan keras. Jika setelah teguran diberikan, masih ada ASN atau non ASN yang kedapatan tetap bermain judol, Pemprov Sumut akan memberikan sanksi yang lebih tegas.
"Setelah kita berikan surat teguran itu, nanti akan kita cek lagi, mana yang masih main judol, nanti akan kita lakukan teguran yang lebih keras," jelasnya.
Editor : Jafar Sembiring