get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemprov Sumut dan BI Dorong Diversifikasi Produk di Program MBG

ASN Sumut Kecanduan Judol: 1.037 Pegawai Terlibat, Transaksi Rp2,1 Miliar

Jum'at, 31 Oktober 2025 | 14:52 WIB
header img
Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan. Foto: Jafar/iNewsMedan.id

Mantan Wali Kota Medan itu pun memberikan peringatan keras. Jika setelah teguran diberikan, masih ada ASN atau non ASN yang kedapatan tetap bermain judol, Pemprov Sumut akan memberikan sanksi yang lebih tegas.

"Setelah kita berikan surat teguran itu, nanti akan kita cek lagi, mana yang masih main judol, nanti akan kita lakukan teguran yang lebih keras," jelasnya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut