get app
inews
Aa Text
Read Next : Hasyim Asy'ari Terbukti Pemaksaan Hubungan Badan ke Anggota PPLN Belanda, Puan: Harusnya Tak Terjadi

Sejak Jadi Menko PMK, Puan Punya Komitmen Kawal RUU TPKS

Selasa, 05 April 2022 | 11:23 WIB
header img
Apa kabar Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)? (Foto: Yulianto)

JAKARTA, iNews.id – Apa kabar Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)? Kabar baik soal calon regulasi ini muncul sebentar lagi rampung dibahas di DPR dan disahkan menjadi UU. 

Pengesahan yang sudah dinanti sejak lama ini bisa menjadi kado manis bagi para perempuan menjelang peringatan Hari Kartini.

RUU ini pertama kali dibahas di DPR pada Mei 2016 lalu, atau saat Puan Maharani menjabat sebagai Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Saat itu namanya adalah RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Hampir genap berusia 6 tahun, RUU yang diyakini bisa menjawab keresahan para perempuan terkait kekerasan seksual ini akhirnya memasuki babak akhir saat Puan menjabat Ketua DPR. 

Aktivis perempuan yang juga pegiat literasi, Nury Sybli, mendorong RUU ini segera disahkan pada bulan ini sebelum masa reses.  

"Saya mengikuti diskursus mengenai pembahasan RUU TPKS sudah lama, dengan sekarang posisi Mbak Puan sebagai Ketua DPR, sudah seharusnya segera disahkan karena beliau memang sudah konsen juga terkait hal ini sejak masih menjadi Menko PMK,” kata Nury, Selasa (5/4/2022).

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut