Enggak Ada Ampun! Oknum Polisi Bintara Senior Polda Sumut Main Sabu 1 Kg, Langsung Diciduk Propam!
Jum'at, 24 Oktober 2025 | 17:25 WIB
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andi Arisandi, membantah sabu 1 kg yang disita dari personel ES merupakan barang bukti hasil penangkapan. "Kita sudah melakukan pengecekan terhadap data barang bukti narkoba itu tersimpan di Direktorat Tahanan Polda Sumut, dan barang bukti itu pun klop tidak ada selisih barang bukti," ujarnya.
Kepala Bidang Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan, menegaskan bahwa personel ES disangkakan sebagai pengedar narkoba. "Saat ini terhadap yang bersangkutan telah ditahan di Propam Polda Sumut dan ditetapkan sebagai tersangka. Nantinya setelah proses pemeriksaan selesai akan dipecat dari institusi kepolisian," pungkasnya.
Editor : Jafar Sembiring