get app
inews
Aa Text
Read Next : Kolaborasi Hamawas dan Pemkab Batubara: Rest Area KM 99 Beri Ruang UMKM Perluas Pasar

Rest Area Tol Medan-Binjai Km 10 Dibuka: Dukung UMKM, Tingkatkan Kenyamanan Pengendara

Rabu, 22 Oktober 2025 | 18:49 WIB
header img
Rest Area atau Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) kilometer (Km) 10 A dan B di Jalan Tol Ruas Medan-Binjai. Foto: Dok PT Medan Binjai Toll

Sekilas Tentang Ruas Tol Medan-Binjai

Ruas Tol Medan-Binjai memiliki peran strategis sebagai bagian dari jaringan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang menghubungkan dua kota besar di Sumatera Utara dengan panjang 17,3 Km. Keberadaan ruas tol ini telah terbukti memberikan dampak positif dalam meningkatkan pertumbuhan sosial ekonomi masyarakat dengan mempersingkat jarak dan waktu tempuh pendistribusian barang dan jasa.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut