get app
inews
Aa Text
Read Next : Kolaborasi Hamawas dan Pemkab Batubara: Rest Area KM 99 Beri Ruang UMKM Perluas Pasar

Rest Area Tol Medan-Binjai Km 10 Dibuka: Dukung UMKM, Tingkatkan Kenyamanan Pengendara

Rabu, 22 Oktober 2025 | 18:49 WIB
header img
Rest Area atau Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) kilometer (Km) 10 A dan B di Jalan Tol Ruas Medan-Binjai. Foto: Dok PT Medan Binjai Toll

Area parkir juga tersedia dengan kapasitas besar, mencakup 201 unit untuk kendaraan kecil, 52 unit untuk kendaraan besar, serta parkir khusus wanita (5 unit) dan disabilitas (3 unit) untuk masing-masing rest area.

Ke depan, PT Medan Binjai Toll berencana menghadirkan ruang tematik untuk memperkenalkan pemanfaatan lahan dalam mendukung ketahanan pangan, kebudayaan, dan kearifan lokal Sumatera Utara, menjadikannya sebagai wahana edukasi dan promosi budaya yang efektif.

Dalam kesempatan tersebut, pengelola tol Medan-Binjai mengimbau pengguna jalan yang merasa lelah atau mengantuk untuk beristirahat di rest area Km 10 dan menghindari beristirahat di bahu jalan.

Pengguna jalan juga diwajibkan mengutamakan keselamatan dengan menggunakan safety belt dan memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi. Untuk keluhan atau laporan tindak kejahatan, pengguna jalan dapat menghubungi Call Centre Tol Medan Binjai di 150700.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut