Cegah TPPO/Penyelundupan, Imigrasi Medan Perketat Pengawasan WNA di Langkat Pesisir

Rapat tersebut menyoroti beberapa isu keimigrasian krusial di Langkat, termasuk penggunaan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), perkawinan campuran WNI dan WNA, serta kerawanan penyelundupan manusia dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang marak di wilayah pesisir.
Untuk menanggapi hal ini, disepakati perlunya operasi gabungan dan patroli lapangan terhadap keberadaan WNA, serta peningkatan sinergitas dalam sosialisasi dan pencegahan TPPO.
Rapat TIMPORA ini dihadiri oleh perwakilan berbagai instansi kunci yang tergabung dalam TIMPORA Kabupaten Langkat, di antaranya Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Langkat, Kodim 0203/Langkat, Polres Langkat, Kejaksaan Negeri Langkat, Pengadilan Negeri Stabat, BNN Kabupaten Langkat, hingga perwakilan dari KSOP Pangkalan Susu dan Pos TNI AL Pangkalan Susu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin penguatan pengawasan keimigrasian, peningkatan kolaborasi lintas sektor dalam penegakan hukum, serta pencegahan TPPO dan TPPM.
Imigrasi Medan bersama seluruh anggota TIMPORA berkomitmen untuk menjaga stabilitas keamanan nasional melalui pengawasan keimigrasian yang terpadu dan efektif.
Editor : Jafar Sembiring