get app
inews
Aa Text
Read Next : Untung Rp400 Ribu, Rugi Seumur Hidup: Nenek Curi HP Berakhir di Jeruji Besi

Warga yang Dorong Lurah Hingga Masuk Parit Diamankan Polisi 

Kamis, 16 Oktober 2025 | 15:26 WIB
header img
Pelaku saat diinterogasi polisi. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id – Gara-gara “polisi tidur berpaku”, seorang pria paruh baya di Medan Timur berurusan dengan aparat. Ia mendorong Lurah Perintis hingga tercebur ke parit saat petugas hendak membongkar rintangan berbahaya di depan rumahnya.

Pelaku berinisial M (61) diamankan personel Polsek Medan Timur setelah mendorong Lurah Perintis, M. Fadli (42), hingga terjatuh ke parit. Insiden itu terjadi di Jalan Madukoro, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur.

Peristiwa bermula dari laporan warga yang mengeluhkan ban sepeda motor mereka sering bocor saat melintas di depan rumah M. Saat dicek, Fadli bersama kepala lingkungan menemukan penyebabnya — polisi tidur dari ban bekas yang ditancapi paku-paku tajam di permukaannya.

“Lurah dan Kepling berinisiatif membongkar karena jelas berbahaya. Tapi pelaku menolak dan langsung marah,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Fadjri Lubis, Kamis (16/10/2025).

Dalam perdebatan yang memanas, M mendorong Fadli hingga tercebur ke parit. Akibatnya, lurah mengalami luka memar di tangan kiri dan sejumlah bagian tubuh.

Setelah kejadian, Fadli melapor ke Polsek Medan Timur. Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman video, polisi langsung menangkap M di rumahnya tanpa perlawanan.

M kini dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara atau denda Rp4.500.

“Kami masih menunggu perkembangan penyidikan. Kalau pelaku menunjukkan itikad baik, kasus bisa dipertimbangkan lewat Restorative Justice. Tapi bila tidak, akan kami bawa ke pengadilan,” ujar Fadjri.


Viral! Lurah Medan Terjungkal ke Parit Usai Didorong Warga yang Tolak Ditertibkan. Foto: tangkapan layar.

 

Dalam pemeriksaan, M berdalih membuat polisi tidur tersebut untuk memperlambat kendaraan yang sering melaju kencang di depan rumahnya. Namun niat “menjaga lingkungan” itu justru berujung masalah hukum setelah membuat celaka lurah sendiri.

Sementara itu, Lurah Fadli masih menjalani perawatan akibat luka yang dialaminya.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut