get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumut Sukses Amankan Event Aquabike, Angkat Reputasi Danau Toba di Mata Dunia

8 Hari Sudah Diluncurkan, 2.191 Pelanggar Lalu Lintas Tertangkap ETLE

Senin, 04 April 2022 | 18:32 WIB
header img
Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi (Foto: Istimewa)

Dadang menyebutkan, saat ini ada tiga jenis pelanggaran yang terdeteksi kamera tilang elektronik. Di mana, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara dan juga tidak menggunakan helm. 

Dadang menambahkan, E-Tilang dapat merekam nomor plat mobil. Kemudian mengetahui siapa pemilik kendaraan. Sementara, bisa mengetahui kendaraan tersebut sudah bayar pajak atau belum.

"Jadi banyak manfaatnya, secara tidak langsung, juga mendorong masyarakat agar tertib bayar pajak dan tertib berlalu lintas" tandasnya.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut