get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumut Sukses Amankan Event Aquabike, Angkat Reputasi Danau Toba di Mata Dunia

8 Hari Sudah Diluncurkan, 2.191 Pelanggar Lalu Lintas Tertangkap ETLE

Senin, 04 April 2022 | 18:32 WIB
header img
Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Sebanyak 2.191 pengendara tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Medan. Diketahui, penerapan tilang dengan sistem elektronik itu telah berjalan selama delapan hari sejak diresmikan ke publik. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi merinci, jumlah pengendara yang tertangkap kamera itu telah dimulai sejak diluncurkan ETLE di Kota Medan, beberapa waktu lalu. 

"mulai dari tanggal 26 Maret sampai 3 April 2022, Penindakan pelanggar lalu lintas dengan menggunakan E-TLE, ada 2.192 Pelanggar yang tertangkap Kamera," jelasnya. Senin, (4/4/2022). 

Kabid Humas juga menyebutkan, sebanyak 689 pelanggar telah dinyatakan valid dalam proses ETLE tersebut. "Para pengendara sudah mengakui setelah dikirim berkas dan bukti pelanggarannya," sebutnya. 

Sementara, kata Hadi, 710 perkara masih dalam proses terkirim. "Selebihnya masih proses pendataan," ucapnya. 

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut