Fenomena Medan! Guru Swasta YPSIM Gaji Sampai Rp20 Juta, Bikin Melongo

Karena dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang sedang dibahas oleh Komisi X DPR RI, akan menjamin bahwa kesejahteraan guru menjadi prioritas dan tidak adalagi gaji guru khususnya non-ASN di bawah upah minimum regional (UMR).
Namun di sisi lain, Sofyan Tan juga mengingatkan kepada pihak yayasan yang mengelola sekolah swasta agar tidak menjadikan sekolah sebagai ladang bisnis yang harus mendapatkan keuntungan. Selama niatnya tulus untuk membantu dunia pendidikan yang berkualitas, dia yakin sekolah akan semakin besar berkembang karena telah menjadi sekolah favorit.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Puslapdik Dr. Andhika Gnendra, S.Si., M.M., Kabid GTK Dinas Pendidikan Deli Serdang Dr. Zumakir, M.Pd, serta para kepala sekolah dan guru non-ASN dari berbagai wilayah Sumatera Utara.
Kepala Puslapdik Kemendikdasmen Dr. Andhika menyatakan keinginannya agar kelak anak-anak pintar justru bercita-cita menjadi guru karena profesi tersebut memiliki maslahat yang besar. Karena itu pihaknya sangat serius dalam menuntaskan program yang mensejahterakan guru khususnya yang non-ASN.
“Tahun ini sertifikasi guru formal (non-ASN) sudah selesai dilaksanakan. Jika masih ada yang belum sertifikasi itu karena belum S1. Yang belum S1 ini nanti kita kuliahkan,” ujar Dr. Andhika.
Sebelumnya Dr. Andhika berulang kali mengutarakan kekagumannya terhadap apa yang telah dilakukan dr Sofyan Tan melalui YPSIM. Dia melihat sendiri bagaimana ketulusan dan spontanitas siswa sekolah yang sangat luar biasa tanpa ada kesan dibuat-buat.
Dia pun meminta agar apa yang telah dilakukan Sofyan Tan tidak hanya untuk Sumatera Utara, tapi menjadi contoh untuk di-copy paste provinsi lain dalam mengelola lembaga pendidikan. “Setelah saya keliling dan belajar, apa yang dilakukan Pak Tan itu harusnya bisa kita copy-paste ke seluruh Indonesia. Saya tidak ikhlas jika keberhasilan ini hanya untuk Sumut. Harusnya untuk seluruh Indonesia,” ujar Dr. Andhika penuh haru.
Editor : Ismail