Video CCTV Bongkar Rekayasa Kasus Narkoba di PN Tanjungbalai, Sabu Sudah Disiapkan di Saku Polisi
Rabu, 08 Oktober 2025 | 12:42 WIB

Jaksa Bungkam Soal Tuntutan 9 Tahun
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eko Maranata Simbolon memilih bungkam saat dimintai tanggapan seusai sidang. Ia hanya menyarankan agar konfirmasi dilakukan ke Kasi Penkum Kejaksaan Negeri Tanjungbalai terkait dasar tuntutan sembilan tahun penjara terhadap Rahmadi.
Sebelumnya, JPU Eko Maranata Simbolon dan Agung Nugraha menuntut Rahmadi dengan hukuman sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Karolina Selfia Sitepu ditutup dengan ketukan palu. Agenda berikutnya dijadwalkan pada Selasa, 14 Oktober 2025, untuk mendengarkan replik jaksa.
Editor : Jafar Sembiring