get app
inews
Aa Text
Read Next : Lapas Tanjungbalai Pindahkan Aktivis Rahmadi, Kuasa Hukum Minta Presiden Turun Tangan

LBH Surabaya Bongkar Kejanggalan Penangkapan Aktivis Jogja Paul

Selasa, 30 September 2025 | 11:12 WIB
header img
LBH Surabaya Bongkar Kejanggalan Penangkapan Aktivis Jogja Paul. Foto: IG LBH Surabaya

Saat itu pula penyidik memberitahu bahwa Paul ditetapkan sebagai tersangka, terkait pengembangan kasus penangkapan aktivis di Kediri.

LBH menilai langkah kepolisian cacat hukum karena Paul tidak pernah mendapat surat panggilan pemeriksaan sebelumnya. “Dalam KUHAP, penangkapan baru bisa dilakukan apabila seseorang mangkir dari panggilan sah. Kasus Paul jelas mengabaikan prinsip itu,” ujar Habibus.

LBH Surabaya menyebut tindakan aparat sebagai bentuk kesewenang-wenangan dan pelanggaran hak asasi manusia. Mereka menuntut Kapolda Jawa Timur segera membebaskan Paul serta mendesak Kompolnas turun tangan mengawasi jalannya proses hukum.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut