Bobby Bongkar Alasan Pencopotan Sekdis UKM Sumut: Wajibkan Tamu Bawa Kado hingga Suruh Sourching
Namun, itu baru sebagian. Berdasarkan surat keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/653/KPTS/2025 yang ditandatangani Bobby pada 10 September 2025, Puji kedapatan bermain handphone saat Bobby memberikan arahan resmi, mengikuti seleksi jabatan tinggi pratama di Pemko Medan tanpa izin atasan langsung, menyuruh tenaga outsourcing membersihkan rumah pribadinya di luar jam kerja tanpa bayaran, hingga melakukan kekerasan verbal dan fisik kepada bawahan.
Tak ayal, tindakan itu membuat Bobby geram. Ia menegaskan kepada jajarannya agar tidak meniru ulah Puji.
“Jangan seperti itu. Kan tadi di pelantikan PPPK juga sudah saya sampaikan: kita harus jaga integritas,” ujarnya.
Kasus ini sontak menjadi sorotan publik, mengingat posisi Puji sebagai pejabat eselon yang seharusnya memberi teladan.
Editor : Ismail