Tawar-Menawar di Pos Lantas, 2 Oknum Polisi Terjaring OTT Tim Paminal Polda Sumut

MEDAN, iNewsMedan.id - Dua personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan diamankan oleh Tim Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatra Utara (Sumut) pada Rabu (17/9/2025). Keduanya ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pungutan liar (pungli) di Jalan Sudirman, Medan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penangkapan dilakukan di sebuah pos lantas di Jalan Sudirman, Medan, setelah kedua oknum tersebut diduga melakukan transaksi dengan seorang pelanggar lalu lintas.
Awalnya, kedua anggota Satlantas itu mengamankan seorang pengendara yang melanggar aturan dan membawanya ke dalam pos. Di sana, diduga terjadi proses tawar-menawar untuk 'mengurus' pelanggaran tersebut.
Tak lama setelah itu, lima anggota Tim PAMINAL Polda Sumut tiba di lokasi dan langsung mengamankan kedua oknum polisi tersebut.
Terkait hal tersebut, Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita membenarkan bahwa kedua personel yang ditangkap adalah anggotanya.
"Iya benar keduanya anggota Satlantas Polrestabes Medan," ucapnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (18/9/2025).
Editor : Jafar Sembiring