Terlibat Pembunuhan Karyawan Bank BUMN, Prajurit TNI Ditahan Pomdam Jaya
JAKARTA, iNewsMedan.id - Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) menetapkan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN di Jakarta Pusat, MIP (37). Kopda FH saat ini telah ditahan di Pomdam Jaya.
"Terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus, Jumat (12/9/2025).
Menurut Donny, saat peristiwa penculikan terjadi, Kopda FH diketahui sedang tidak berdinas tanpa izin dan sedang dalam pencarian oleh satuannya.
"Saat kejadian tersebut statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas," tambahnya.
15 Tersangka Ditangkap, Polisi Ungkap Peran Masing-Masing
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menangkap 15 orang yang diduga terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan MIP. Semua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka 15 orang," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Rabu (27/8/2025).
Abdul Rahim menjelaskan, para tersangka memiliki peran berbeda dan terbagi dalam empat klaster. Klaster tersebut meliputi aktor intelektual, pelaku pembuntutan, pelaku penculikan, serta pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan membuang jenazah.
Beberapa identitas tersangka yang telah diungkap antara lain Dwi Hartono (DH), YJ, AA, dan C sebagai aktor intelektual. Sementara itu, AT, RS, RAH, dan RW alias Eras berperan sebagai pelaku penculikan.
Editor : Jafar Sembiring