Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Imigrasi Sumut dan Kejati Tegakkan Hukum Keimigrasian, Perkuat Pengawasan Orang Asing
Advertisement . Scroll to see content

Kajati Sumut: Aset Adelin Lis yang Disita Akan Dikembalikan Setelah Uang Pengganti Dibayar 

Rabu, 03 September 2025 | 16:15 WIB
  • author Ismail
Kajati Sumut: Aset Adelin Lis yang Disita Akan Dikembalikan Setelah Uang Pengganti Dibayar 
Setelah terpidana korupsi dan pembalakan liar, Adelin Lis, melunasi uang pengganti Rp105,8 miliar dan USD 2,9 juta, perhatian publik kini tertuju pada aset-asetnya yang sempat disita jaksa. Foto: iNewsMedan.id/Ismail

MEDAN, iNewsMedan.id – Setelah terpidana korupsi dan pembalakan liar, Adelin Lis, melunasi uang pengganti Rp105,8 miliar dan USD 2,9 juta, perhatian publik kini tertuju pada aset-asetnya yang sempat disita jaksa. 

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Harli Siregar, memastikan aset tersebut akan dikembalikan. “Prinsipnya, kalau kewajiban uang pengganti sudah dilunasi, maka aset yang sebelumnya disita untuk jaminan akan dikembalikan,” ujarnya, Rabu (3/9/2025). 

Harli menjelaskan, aset yang pernah disita meliputi rumah dan sejumlah lahan. Jaksa bahkan sempat mengajukan lelang, namun tak laku terjual. “Saat itu aset sudah ditaksir sekitar Rp104 miliar. Karena sekarang kewajiban sudah dibayar lunas, maka proses pengembalian aset akan segera ditempuh,” katanya. 

Menurut Harli, langkah ini sejalan dengan aturan eksekusi tipikor. “Penyitaan dilakukan sebagai upaya pengganti kerugian negara. Tetapi karena kerugian sudah dipulihkan lewat pembayaran, jaksa akan mengembalikan aset itu kepada pihak yang berhak,” jelasnya. 

Ia menegaskan, penyelesaian perkara Adelin Lis memberi pelajaran bahwa koruptor tak bisa selamanya menghindar. “Mungkin uang pengganti baru dibayar setelah belasan tahun, tapi pada akhirnya negara tetap menang. Kerugian dipulihkan, dan hukum tetap berjalan,” ucapnya.

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut