Anak-anak di Medan Masih Bebas Beli Rokok, Warga Tagih Ketegasan Dewan

MEDAN, iNewsMedan.id- Warga Medan Area meminta agar pengawasan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Medan lebih diperketat. Permintaan itu disampaikan Putri Harahap saat kegiatan Sosialisasi Perda ke VIII Kota Medan yakni Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang KTR dr H Ade Taufiq, Sp.OG di Jalan Langgar Gang Rukun Kelurahan Tegal Sari I Kecamatan Medan Area, Minggu (31/8/2025).
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat menyampaikan keresahan mereka karena masih banyak anak-anak yang dengan mudah membeli rokok di warung atau kios. Kondisi ini dinilai berbahaya bagi kesehatan generasi muda serta berpotensi meningkatkan angka perokok usia dini.
“Anak-anak bisa beli rokok dengan bebas. Perda ini menurut saya hanya mengatur larangan merokok saja. Tapi pengawasannya masih lemah. Rokok masih dijual dengan bebas,” ujar Putra warga Medan Area.
Ia meminta agar penjual rokok tidak lagi menjual secara sembarangan, khususnya kepada anak di bawah umur. Menurut warga, lemahnya pengawasan membuat aturan hanya sebatas tulisan tanpa efek nyata di lapangan.
Editor : Ismail