get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabur Sambil Tendang Petugas, Duo Maling Motor di Medan Tersungkur Dihajar Peluru

Janda di Medan Tewas Disiksa Kekasih, Polisi Temukan Rekaman Sadis di Ponsel Pelaku

Kamis, 28 Agustus 2025 | 08:50 WIB
header img
Pelaku pembunuh janda di Medan diinterogasi polisi. Foto: Istimewa

Menurut Bayu, hasil tes urine juga menunjukkan DC positif mengonsumsi sabu. “Selain temperamental, tersangka ini juga terpengaruh narkoba. Setelah menganiaya, dia masih sempat menyuruh sopir dan pembantunya membawa korban ke rumah sakit, tapi nyawa korban tidak bisa diselamatkan,” katanya.

Kini DC mendekam di sel tahanan Polrestabes Medan bersama barang bukti yang diamankan. Ia dijerat Pasal 338 atau 351 ayat (3) dan/atau Pasal 333 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut