Lebih Dekat dan Mudah, Imigrasi Medan Gelar Paspor Merdeka di DeliPark Mall

MEDAN, iNewsMedan.id - Semangat kemerdekaan tidak hanya dirayakan di jalanan dan lapangan, tetapi juga meresap ke dalam layanan publik. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, meluncurkan program spesial bertajuk "Paspor Merdeka".
Layanan ini diadakan pada hari Sabtu, 23 Agustus 2025, di Lantai Lower Mezzanine (LM) DeliPark Mall, Medan. Program ini menyediakan kuota terbatas untuk 80 pemohon, sesuai dengan usia Republik Indonesia.
Melalui program ini, masyarakat dapat mengajukan permohonan paspor baru atau penggantian paspor yang telah habis masa berlakunya atau penuh halamannya. Terdapat pilihan paspor elektronik dengan masa berlaku 5 atau 10 tahun.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Teodorus Simarmata, menyatakan bahwa program ini lebih dari sekadar layanan administrasi.
"Kami ingin momentum HUT RI ke-80 ini menjadi semangat bersama untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat," ujarnya.
"Melalui Paspor Merdeka, kami hadir lebih dekat, lebih cepat, dan lebih nyaman. Ini adalah kado kemerdekaan dari Imigrasi Medan untuk warga," tambahnya.
Editor : Jafar Sembiring