get app
inews
Aa Text
Read Next : Melawan Perdagangan Orang, Imigrasi Medan Perkuat Pengawasan Paspor

Lebih Dekat dan Mudah, Imigrasi Medan Gelar Paspor Merdeka di DeliPark Mall

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 13:23 WIB
header img
Lebih Dekat dan Mudah, Imigrasi Medan Gelar Paspor Merdeka di DeliPark Mall. Foto: Dok Imigrasi Medan

MEDAN, iNewsMedan.id - Semangat kemerdekaan tidak hanya dirayakan di jalanan dan lapangan, tetapi juga meresap ke dalam layanan publik. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, meluncurkan program spesial bertajuk "Paspor Merdeka".

Layanan ini diadakan pada hari Sabtu, 23 Agustus 2025, di Lantai Lower Mezzanine (LM) DeliPark Mall, Medan. Program ini menyediakan kuota terbatas untuk 80 pemohon, sesuai dengan usia Republik Indonesia. 

Melalui program ini, masyarakat dapat mengajukan permohonan paspor baru atau penggantian paspor yang telah habis masa berlakunya atau penuh halamannya. Terdapat pilihan paspor elektronik dengan masa berlaku 5 atau 10 tahun.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Teodorus Simarmata, menyatakan bahwa program ini lebih dari sekadar layanan administrasi.

"Kami ingin momentum HUT RI ke-80 ini menjadi semangat bersama untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat," ujarnya. 

"Melalui Paspor Merdeka, kami hadir lebih dekat, lebih cepat, dan lebih nyaman. Ini adalah kado kemerdekaan dari Imigrasi Medan untuk warga," tambahnya.

Senada dengan itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian, menyampaikan antusiasme melihat respons masyarakat. "Kami sangat senang melihat antusiasme masyarakat, dan hal ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan paspor," katanya.

Avian juga mengingatkan masyarakat untuk mengikuti mekanisme pendaftaran yang telah ditetapkan. "Hanya pemohon yang sudah mendaftar secara online yang akan kami layani. Pemohon wajib datang sesuai jadwal dengan membawa bukti pendaftaran serta dokumen persyaratan lengkap," tegasnya. 

Ia menambahkan bahwa program khusus ini tidak melayani permohonan paspor yang hilang, rusak, perubahan data, atau percepatan.

Program Paspor Merdeka ini juga sejalan dengan 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin peningkatan kualitas layanan publik yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada masyarakat. 

Dengan menghadirkan pelayanan di pusat perbelanjaan, Imigrasi Medan menunjukkan komitmennya untuk menyediakan layanan yang mudah dijangkau, transparan, dan mendukung digitalisasi melalui pendaftaran online.

Dengan inisiatif ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan berupaya menjadikan peringatan HUT ke-80 RI lebih bermakna, sekaligus memperkuat transformasi pelayanan keimigrasian yang selaras dengan arah kebijakan nasional.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut