get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Diminta Usut Kasus Penipuan Umrah, Pelaku Diduga Adik Ipar Korban

Pencuri Motor Asal Medan Diringkus Polisi di Riau, Kerugian Capai Rp 17 Juta

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 18:54 WIB
header img
Pencuri Motor Asal Medan Diringkus Polisi di Riau, Kerugian Capai Rp 17 Juta. Foto: Istimewa

LABUSEL, iNewsMedan.id - Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), berhasil meringkus seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial JS alias Jarot (40) di Bagian Batu, Provinsi Riau, pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Menurut Kasi Humas Polres Labusel, AKP Sujono, pelaku mencuri sepeda motor setelah membobol rumah korban. "Tersangka melakukan pencurian sepeda motor itu setelah membobol rumah korbannya," terang AKP Sujono, Jumat (22/8/2025).

Aksi pencurian ini terjadi pada Minggu (29/8/2025) sekitar pukul 04.30 WIB di rumah korban, Zuliono (51), seorang karyawan BUMN yang tinggal di Perumahan Emplasemen, Kebun Sei Daun, Desa Seimati, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Deliserdang. Korban kehilangan sepeda motor Honda Scoopy BK 3699 AIV yang diparkir di dalam rumahnya, menyebabkan kerugian sekitar Rp 17 juta.

Setelah menerima laporan, Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar, memerintahkan tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Bambang Purwanto untuk melakukan penyelidikan. Tim ini berhasil menemukan jejak tersangka dan menangkapnya di Riau. "Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya," tambah AKP Sujono.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy BK 3699 AIV berwarna coklat hitam, satu kunci sepeda motor, dan satu lembar STNK sepeda motor.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut