Pemko Medan Belum Mau Naikkan Pajak PBB Daerah Lain Sudah, Ada Apa?

MEDAN, iNewsMedan.id - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Medan tidak berencana menaikkan Pajak Bumi Bangunan (PBB) dalam waktu dekat. Ia menyebut, prioritas saat ini adalah mengoptimalkan penerimaan pajak yang ada dan mencegah kebocoran.
Pernyataan tersebut disampaikan Rico Waas kepada awak media usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Jumat (15/8/2025). Rapat itu digelar dalam rangka mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Gedung DPRD Medan.
"Yang sekarang ini kita optimalkan, jangan sampai ada kebocoran. Yang sudah ada dirapikan dulu," ujar Rico Waas.
Meskipun PBB merupakan salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rico Waas menekankan perlunya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan melakukan penelitian dan penataan ulang data wajib pajak. Ia menyoroti perusahaan-perusahaan yang belum optimal dalam pembayaran pajak.
"Yang ada di Bapenda ini harus diteliti, mana yang belum. Terutama perusahaan, harus dirapikan. Itu saja kita benahi dulu, baru kita bicarakan ke depannya," jelas politisi muda Partai NasDem itu.
Editor : Jafar Sembiring