Pemko Medan Belum Mau Naikkan Pajak PBB Daerah Lain Sudah, Ada Apa?

MEDAN, iNewsMedan.id - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Medan tidak berencana menaikkan Pajak Bumi Bangunan (PBB) dalam waktu dekat. Ia menyebut, prioritas saat ini adalah mengoptimalkan penerimaan pajak yang ada dan mencegah kebocoran.
Pernyataan tersebut disampaikan Rico Waas kepada awak media usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Jumat (15/8/2025). Rapat itu digelar dalam rangka mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Gedung DPRD Medan.
"Yang sekarang ini kita optimalkan, jangan sampai ada kebocoran. Yang sudah ada dirapikan dulu," ujar Rico Waas.
Meskipun PBB merupakan salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rico Waas menekankan perlunya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan melakukan penelitian dan penataan ulang data wajib pajak. Ia menyoroti perusahaan-perusahaan yang belum optimal dalam pembayaran pajak.
"Yang ada di Bapenda ini harus diteliti, mana yang belum. Terutama perusahaan, harus dirapikan. Itu saja kita benahi dulu, baru kita bicarakan ke depannya," jelas politisi muda Partai NasDem itu.
Wali Kota Rico Waas juga menyinggung pentingnya melakukan kajian menyeluruh sebelum mengambil kebijakan kenaikan PBB, dengan melihat kemampuan masyarakat. Ia belajar dari pengalaman kenaikan PBB di Kabupaten Pati.
"Harus disesuaikan dengan kemampuan masyarakatnya juga, kajian yang menyeluruh. Yang penting PBB ini diatur secara umumnya dan kita harus melihat kemampuan masyarakatnya," tambahnya.
Rico Waas juga memastikan bahwa Pemerintah Kota Medan akan mengikuti arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, terkait peraturan dan prosedur dalam membuat kebijakan kenaikan PBB. Ia kembali menegaskan bahwa saat ini belum ada rencana kenaikan pajak tersebut di Kota Medan.
"Harus dikomunikasikan dengan baik, sampai saat ini belum ada (kenaikan PBB di Kota Medan)," pungkasnya.
Editor : Jafar Sembiring