Tutup Tiga THM, Polda Sumut Tembak Mati Peredaran Narkoba di Langkat dan Asahan

MEDAN, iNewsMedan.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara merekomendasikan penutupan dan pencabutan izin operasional tiga tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Langkat dan Asahan. Langkah tegas ini diambil setelah ketiga lokasi tersebut terbukti kuat menjadi pusat peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, menyampaikan bahwa surat rekomendasi resmi telah diajukan kepada Bupati Langkat dan Bupati Asahan. "Ini merupakan langkah preventif agar tidak ada lagi korban penyalahgunaan narkotika dan demi menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Sumatera Utara," jelas Kombes Calvijn, Selasa (12/8/2025).
Penggerebekan yang dilakukan oleh tim Ditresnarkoba menemukan bukti-bukti konkret di ketiga lokasi. Berikut rinciannya:
1. D4 Karaoke Keluarga, Langkat
Pada Minggu (20/7/2025) dini hari, tim Ditresnarkoba menggerebek D4 Karaoke Keluarga di Jalan Lintas Banda Aceh, Langkat. Polisi mengamankan seorang kasir bernama Rahmadani Saputra Daulay yang kedapatan mengendalikan peredaran ekstasi dengan barang bukti empat butir. Tiga hari kemudian, tim kembali menangkap seorang LC (Lady Companion) berinisial AY yang diketahui sebagai pemasok ekstasi di tempat tersebut. Seluruh area kini telah dipasang garis polisi.
2. Hoki Kings, Asahan
Di Hoki Kings, Kisaran Barat, Asahan, polisi mengamankan dua orang. Minggu (1/6/2025), petugas menangkap SM alias Mirza alias Aneh dengan barang bukti sembilan butir ekstasi. Setelahnya, seorang pelayan bernama Raju juga ditangkap karena menjadi perantara transaksi narkotika. Hasil tes urine keduanya menunjukkan positif narkoba.
3. New Blue Star Entertainment, Langkat
Pengungkapan terbesar terjadi di New Blue Star Entertainment, Langkat. Minggu (27/7/2025), polisi mengamankan Rizky Zulhamry, seorang pelayan yang menjual lima butir ekstasi kepada pengunjung. Penjaga pintu, Kalvin Pinem alias Kevin, juga ditangkap karena hasil tes urinenya positif narkotika. Petugas menemukan adanya dua gubuk dan satu ruangan loket yang digunakan sebagai lokasi transaksi sekaligus tempat konsumsi narkotika.
Seluruh lokasi kini berstatus quo dengan garis polisi. Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus menutup setiap celah peredaran narkotika, termasuk yang memanfaatkan tempat hiburan malam sebagai kedok bisnis.
Editor : Jafar Sembiring