Hindari Calo dan Masalah Hukum, Imigrasi Medan Imbau Pemohon Paspor Jujur Soal Tujuan

Pembekalan ini merupakan langkah perlindungan dini terhadap potensi penyalahgunaan paspor, seperti keberangkatan ilegal untuk bekerja di luar negeri. Petugas Imigrasi sering menemukan pemohon yang memberikan keterangan palsu atau menutupi tujuan sebenarnya, yang dapat berisiko pada penundaan, pembatalan, bahkan dugaan pelanggaran hukum.
"Kami tidak ingin masyarakat menjadi korban atau berurusan dengan hukum karena berangkat secara tidak prosedural. Maka dari itu, kami tekankan: sampaikan apa adanya," tambah Uray.
Edukasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Imigrasi Medan dalam mewujudkan pelayanan publik yang humanis dan akuntabel. Selain itu, langkah ini mendukung program 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk meningkatkan kualitas layanan dan perlindungan WNI di luar negeri.
Editor : Jafar Sembiring