Hindari Calo dan Masalah Hukum, Imigrasi Medan Imbau Pemohon Paspor Jujur Soal Tujuan

MEDAN, iNewsMedan.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan kembali memperkuat edukasi kepada pemohon paspor. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan mencegah penyalahgunaan dokumen, terutama praktik keberangkatan non-prosedural.
Imigrasi Medan menekankan pentingnya kejujuran pemohon dalam menyampaikan tujuan keberangkatan agar proses penerbitan paspor berjalan lancar dan aman.
Kepala Kantor Imigrasi Medan, Uray Avian, mengatakan bahwa setiap pemohon berhak mendapatkan pelayanan terbaik. Namun, masyarakat juga diharapkan memberikan informasi yang benar dan jujur mengenai tujuan keberangkatannya.
"Dengan adanya briefing, kami ingin memberi kepastian kepada masyarakat. Jangan sampai karena ingin paspornya cepat terbit, malah memberikan informasi yang tidak sesuai," ujar Uray Avian, Senin (11/8/2025).
"Justru jika jujur dari awal, kami bisa berikan solusi atau arahan yang tepat," sambungnya.
Pembekalan ini merupakan langkah perlindungan dini terhadap potensi penyalahgunaan paspor, seperti keberangkatan ilegal untuk bekerja di luar negeri. Petugas Imigrasi sering menemukan pemohon yang memberikan keterangan palsu atau menutupi tujuan sebenarnya, yang dapat berisiko pada penundaan, pembatalan, bahkan dugaan pelanggaran hukum.
"Kami tidak ingin masyarakat menjadi korban atau berurusan dengan hukum karena berangkat secara tidak prosedural. Maka dari itu, kami tekankan: sampaikan apa adanya," tambah Uray.
Edukasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Imigrasi Medan dalam mewujudkan pelayanan publik yang humanis dan akuntabel. Selain itu, langkah ini mendukung program 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk meningkatkan kualitas layanan dan perlindungan WNI di luar negeri.
Editor : Jafar Sembiring