Kopassus, Marinir, Kopasgat Dijabat Panglima Bintang 3, Besok Dilantik di Pusdiklatpassus Batujajar

JAKARTA, iNewsMedan.id - Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan kebijakan penting yang meningkatkan pangkat pimpinan tiga korps pasukan khusus TNI menjadi perwira tinggi (pati) bintang tiga.
Perubahan ini berlaku untuk Panglima Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat, Panglima Korps Marinir TNI Angkatan Laut,dan Panglima Korps Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI Angkatan Udara.
Presiden Prabowo Subianto pada Minggu,10 Agustus 2025 besok akan melantik para panglima pasukan elit tersebut di Pusdiklatpassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat.
Kebijakan ini diresmikan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 Tahun 2025, yang merupakan perubahan dari Perpres Nomor 66 Tahun 2019. Perpres yang ditandatangani Presiden Prabowo pada 5 Agustus 2025 ini secara resmi mengubah struktur kepemimpinan tiga matra pasukan elite tersebut.
Selain menaikkan pangkat, Perpres ini juga mengubah nomenklatur atau penamaan pimpinan korps yang semula disebut "komandan jenderal" dengan pangkat bintang dua, kini menjadi "panglima" dengan pangkat bintang tiga. Aturan baru ini tercantum dalam beberapa pasal, yaitu Pasal 59A ayat (2), Pasal 59B ayat (2), dan Pasal 59C ayat (3), serta lampiran dari Perpres Nomor 84 Tahun 2025.
Kopasgat TNI AU
Selama ini, Kopassus, Marinir dan Kopasgat dipimpin oleh perwira tinggi bintang dua TNI. Kopassus selama ini dipimpin Danjen Kopassus berpangkat Mayjen TNI.
Begitu juga Komandan Korps Marinir (Dankormar) TNI AL berpangkat Mayjen (Mar) dan Komandan Kopasgat (Dankopasgat) TNI AU dijabat perwira tinggi berpangkat Marsekal Muda.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta