get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak yang Bunuh Ibu di Madina Ternyata Konsumsi Sabu, Ngamuk Setelah Dinasehati

Keponakan Bunuh Tante di Paluta demi Emas, Uangnya untuk Mabuk dan Sawer Biduan

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 07:03 WIB
header img
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara (tengah) bersama jajaran menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan Borlian Ritonga di Paluta, termasuk perhiasan emas, kain sarung, dan pecahan batu semen yang digunakan pelaku. Foto: Istimewa

PALUTA, iNewsMedan.id – Warga Desa Dalihan Natolu, Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), geger setelah Borlian Ritonga (58) ditemukan tewas di belakang rumahnya, Selasa malam, 25 Februari 2025. Belakangan terungkap, pelakunya adalah keponakan korban sendiri, SR.

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat korban hendak mengambil air wudhu menjelang salat magrib. Pelaku yang berada di dapur rumah korban tiba-tiba mendorongnya dari tangga belakang hingga jatuh tersungkur, lalu memukul kepala korban dengan pecahan batu semen.

“Pelaku kemudian mengambil perhiasan emas seberat 44 gram milik korban dari kamarnya. Uang hasil penjualannya digunakan untuk mabuk-mabukan dan menyawer biduan,” ujar Yon, Kamis 7 Agustus 2025.

Awalnya, kematian Borlian dikira akibat terjatuh. Namun, keluarga mulai curiga setelah perhiasan korban hilang. Laporan baru dibuat pada 15 Maret 2025. Polisi melakukan ekshumasi pada 12 April, dan hasil visum RS Bhayangkara Polda Sumut menemukan luka di kepala akibat kekerasan.

“Penyidikan berlangsung lebih dari empat bulan hingga akhirnya terungkap pelakunya adalah keponakan korban. SR kami tangkap pada 1 Agustus 2025,” ungkap Yon.

Barang bukti yang diamankan antara lain kain sarung hijau merk Wadimor yang digunakan untuk mencekik korban, pecahan batu semen, pakaian korban, dan emas hasil curian yang sudah dijual.

“Pelaku dijerat Pasal 338 subsider 365 Ayat (3) KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Yon.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut