Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Brimob hingga TNI Sisir Rutan I Medan, Ini yang Ditemukan Petugas
Advertisement . Scroll to see content

Kemanusiaan di Balik Jeruji: 81 Narapidana Narkotika di Sumut Akhirnya Pulang ke Keluarga

Senin, 04 Agustus 2025 | 20:21 WIB
  • author Jafar Sembiring
Kemanusiaan di Balik Jeruji: 81 Narapidana Narkotika di Sumut Akhirnya Pulang ke Keluarga
Kepala Bidang Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sumut, Hamdi Hasibuan. Foto: Istimewa

Pemberian amnesti ini dianggap sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga negaranya yang sedang menjalani hukuman. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat mengurangi kapasitas lapas dan rutan, khususnya di Sumatera Utara.

"Amnesti ini diharapkan bisa mengurangi kepadatan di lapas dan rutan," tambah Hamdi.

Pemberian SK amnesti dan pembebasan para napi dilakukan pada Sabtu, 2 Agustus 2025. Dengan kembalinya para napi narkotika ini ke masyarakat, diharapkan mereka dapat menjalani reintegrasi sosial dengan baik.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut