MEDAN, iNews.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kota Medan. Kamis, (31/2/2022).
Edy Rahmayadi berharap agar para komisioner periode 2022-2026 itu untuk adil, bermanfaat dan serta memberi kepastian.
Edy Rahmayadi meminta ketiga hal tersebut wajib menjadi komitmen para anggota dalam bekerja. “Saya minta tiga hal, yaitu adil, bermanfaat dan memberikan kepastian. Kepastian di sini pasti secara waktu, jangan berlarut-larut dalam menyelesaikan permasalahan, karena keputusan kalian menyangkut kepentingan banyak orang,” katanya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 15 calon anggota KI Provinsi selama satu bulan (Oktober-November 2021).
Kemudian, terpilih lima nama yang dianggap terbaik yaitu Cut Alma Nuraflah, Abdul Haris. Lalu, Dedy Ardiansyah, Edy Syahputra dan Muhammad Safii.
Pada kesempatan itu Edy Rahmayadi mengingatkan agar kelima komisioner untuk memegang teguh sumpah yang telah diucapkan. Maka, penyelesaian konflik informasi yang terjadi di Sumut bisa terelesaikan dengan baik.
Salah satu yang menjadi pegangan bagi komisioner, menurut Edy, adalah peraturan yang berlaku di Indonesia. “Kalau membuat keputusan sebauh konflik tentu mungkin ada yang senang ada yang tidak senang, jadi kalian harus siap itu. Kalian ingat sumpah kalian dengan kitab suci,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu anggota KI Provinsi Sumut Muhammad Safii mengatakan, pihaknya akan memulai pekerjaan dengan menyelesaikan sengketa informasi dari periode sebelumnya. Mengingat, ada sekitar 70 kasus sengketa informasi yang diwariskan periode sebelumnya.
“Kita akan kejar untuk menyelesaikan itu, selain itu kita akan membuat program jangka pendek dan program jangka panjang,” katanya.
Editor : Odi Siregar