Digerebek di Medan Labuhan, Tiga Pengedar Narkoba Jaringan Indonesia-Thailand Diciduk Polda Sumut

MEDAN, iNewsMedan.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan narkoba di Gang Padang, Lingkungan IV, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan. Dalam penggerebekan tersebut, tiga orang tersangka yang diduga kuat merupakan jaringan pengedar narkoba internasional Indonesia-Thailand berhasil ditangkap.
"Tiga tersangka yang diamankan adalah RR (32), IS (45), dan FM (42). RR merupakan pemilik rumah sekaligus pemilik barang bukti, IS berperan sebagai penjual dan pengedar, sementara FM adalah kurir dan penjaga rumah," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Minggu (3/8/2025).
Calvijn menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan pada Senin, 28 Juli 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, setelah timnya menerima informasi mengenai aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Tersangka pertama yang berhasil diamankan adalah RR, yang saat itu berada di depan rumahnya. Saat digeledah, polisi menemukan 20 butir pil ekstasi berlogo Transformer dan dua cartridge vape di saku celananya.
"Tim melakukan penggerebekan rumah, namun para tersangka berusaha melarikan diri dan berhasil ditangkap," ujar Kombes Calvijn.
Editor : Jafar Sembiring