Dari Petani hingga Pedagang: 1.501 Pekerja Rentan Deliserdang Kini Punya Jaminan Sosial

DELISERDANG, iNewsMedan.id - Wakil Bupati Deliserdang, Lom Lom Suwondo bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanjung Morawa, Robby, secara simbolis menyerahkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan dan ahli waris dalam acara 'BERJEMUR' (Bupati Bekerja Bertemu Rakyat) di Kecamatan STM Hilir pada Jumat 21 Juli 2025.
Dalam kesempatan ini, Nurlela Br Sianturu menerima santunan kematian sebesar Rp42 juta atas meninggalnya almarhum Joko Darmanto Aritonang, yang sebelumnya aktif terdaftar sebagai pekerja rentan Pemkab Deliserdang.
Setelah penyerahan santunan kematian, acara dilanjutkan dengan penyerahan simbolis perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.501 pekerja rentan di Kecamatan STM Hilir.
Robby berharap santunan yang diterima ahli waris dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk kelangsungan hidup atau pendidikan.
"Kami menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Joko Darmanto Aritonang, semoga keluarga yang ditinggalkan tetap sabar, dengan santunan yang didapat ahli waris dapat melanjutkan kelangsungan hidup," ujarnya.
Robby juga menambahkan bahwa dalam kegiatan BERJEMUR, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi peserta, khususnya masyarakat Deliserdang.
BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di sektor informal. Ini termasuk para petani, pedagang, nelayan, buruh kasar, buruh harian lepas, atau pekerja mandiri lainnya.
"Jika sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan maka pekerja tidak perlu khawatir akan risiko yang terjadi saat bekerja seperti kecelakaan kerja karena sudah menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan," tutup Robby.
Inisiatif ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi kesejahteraan para pekerja rentan di Deliserdang.
Editor : Jafar Sembiring