Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sambut Piala AFF U-19, Wali Kota Medan dan Forkopimda Bahu-membahu di Stadion
Advertisement . Scroll to see content

BREAKING NEWS 4 Ribu Lembar Ijazah SD-SMP Belum Diambil Nunggak Uang Sekolah, Pemko Respons Begini

Jum'at, 25 Juli 2025 | 10:46 WIB
  • author Jafar Sembiring
BREAKING NEWS 4 Ribu Lembar Ijazah SD-SMP Belum Diambil Nunggak Uang Sekolah, Pemko Respons Begini
4 Ribu Ijazah SD-SMP Belum Diambil Akibat Nunggak Uang Sekolah, Wali Kota Rico Waas Beraksi. Foto: Dok. Diskominfo Medan

MEDAN, iNewsMedan.id - Slogan 'Medan untuk Semua' bukan sekadar janji, melainkan diwujudkan dalam program nyata oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. Salah satu inisiatif konkret adalah Program Tebus Ijazah, yang dirancang untuk membantu menekan angka putus sekolah, khususnya di jenjang SD dan SMP, dengan memastikan akses pendidikan yang lebih adil bagi seluruh lapisan masyarakat.

Sejak diluncurkan pada Juni lalu hingga Kamis (24/7/2025), Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) telah berhasil menebus 168 ijazah dari target 400 siswa. Ijazah-ijazah ini sebelumnya tertahan di sekolah swasta akibat tunggakan biaya pendidikan, terdiri dari 37 ijazah SD dan 131 ijazah SMP.

"Program ini merupakan bentuk perhatian Bapak Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas terhadap anak-anak yang tidak bisa melanjutkan pendidikan atau mencari kerja karena ijazahnya tertahan," ujar Plt. Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Prayogi, S.Pd., M.Pd, Jumat (25/7/2025).

Program ini secara khusus menyasar siswa lulusan sekolah swasta yang ijazahnya tertahan, sebab sekolah negeri tidak mengenakan pungutan biaya. Menurut Prayogi, pendataan awal menunjukkan lebih dari 4.000 lulusan SD dan SMP di Kota Medan belum mengambil ijazah mereka, bahkan ada yang sejak tahun 2008 hingga 2024. 

"Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemko Medan menetapkan kuota bantuan untuk 400 siswa pada tahun 2025, dengan bantuan maksimal Rp2,5 juta per orang untuk melunasi tunggakan," terangnya.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut