get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Sumpah Palsu di Sidang Cerai: Ibu Mantan Istri Dipolisikan Suami Atas Dugaan Keterangan Palsu

Guru SMP Deli Serdang Dicokok Polisi karena Dugaan Cabuli Murid di Mobil

Selasa, 22 Juli 2025 | 08:29 WIB
header img
Ilustrasi. Foto: iNews.id

Meski begitu, pelaku terus menunjukkan niat tak pantas. "MK kemudian memeluk dan meraba bagian tubuh korban. Saat itu korban berusaha melawan, tapi pelaku tak menggubris," ungkap Gabe.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, korban langsung melapor kepada orangtuanya. Laporan kemudian diteruskan ke polisi hingga akhirnya MK berhasil diamankan.

Dari hasil interogasi, MK mengakui perbuatannya. Kini ia mendekam di sel tahanan Polresta Deli Serdang dan dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 76D, subsider Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut