get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Sumpah Palsu di Sidang Cerai: Ibu Mantan Istri Dipolisikan Suami Atas Dugaan Keterangan Palsu

Guru SMP Deli Serdang Dicokok Polisi karena Dugaan Cabuli Murid di Mobil

Selasa, 22 Juli 2025 | 08:29 WIB
header img
Ilustrasi. Foto: iNews.id

DELISERDANG, iNewsMedan.id- Seorang guru olahraga honorer berinisial MK yang mengajar di salah satu SMP di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, diringkus polisi karena diduga mencabuli muridnya usai kegiatan praktik renang. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 18 Juli 2025.

Kasi Humas Polresta Deli Serdang, Iptu JM Gabe Napitupulu menjelaskan, kasus ini bermula saat korban berinisial DL mengikuti praktik renang pada Rabu, 26 Februari 2025 di sebuah kolam renang di wilayah tersebut. Usai kegiatan, DL bersama dua temannya, NA dan AC, menumpang mobil milik teman pelaku berinisial MH.

"Setelah mengantar NA ke sekolah karena sudah dijemput orangtuanya, pelaku MK kemudian mengajak DL dan AC makan. Namun ajakan itu ditolak oleh keduanya," ujar Gabe dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 22 Juli 2025.

Pelaku lalu mengganti posisi duduk dari depan ke belakang, duduk bersebelahan dengan korban. Sementara AC berpindah ke kursi depan.

Dalam perjalanan, pelaku dan temannya sempat mengarahkan kendaraan ke arah hotel. Namun, korban dan AC menolak dan menyatakan keberatan.

Meski begitu, pelaku terus menunjukkan niat tak pantas. "MK kemudian memeluk dan meraba bagian tubuh korban. Saat itu korban berusaha melawan, tapi pelaku tak menggubris," ungkap Gabe.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, korban langsung melapor kepada orangtuanya. Laporan kemudian diteruskan ke polisi hingga akhirnya MK berhasil diamankan.

Dari hasil interogasi, MK mengakui perbuatannya. Kini ia mendekam di sel tahanan Polresta Deli Serdang dan dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 76D, subsider Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut