Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tersinggung, Remaja 17 Tahun Tendang Motor Pengendara hingga Tewas di Belawan
Advertisement . Scroll to see content

Duel Rebutan Lapak Antar Pengamen di Padangsidimpuan, Satu Orang Luka Tusuk 

Senin, 21 Juli 2025 | 15:38 WIB
  • author Ismail
Duel Rebutan Lapak Antar Pengamen di Padangsidimpuan, Satu Orang Luka Tusuk 
Pelaku saat diamankan di kantor polisi./Ist

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sebilah gunting yang digunakan pelaku. Sementara korban menjalani visum yang menunjukkan luka serius di beberapa bagian tubuh. Polisi juga telah memeriksa saksi-saksi, menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP), dan menetapkan MRF sebagai tersangka. 

Pelaku kini mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, yang ancamannya dapat berupa hukuman pidana penjara. 

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut