get app
inews
Aa Text
Read Next : Imigrasi Medan Jemput Bola di CFD: Dekatkan Informasi dan Edukasi Keimigrasian ke Masyarakat

WNA Nakal di Medan Kena Razia: Imigrasi Sidak Apartemen dan Perusahaan Asing, 2 Orang Ditahan

Jum'at, 18 Juli 2025 | 18:23 WIB
header img
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan melaksanakan Operasi Pengawasan 'Wirawaspada' Serentak 2025. Foto: Dok Imigrasi Medan

MEDAN, iNewsMedan.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawasi aktivitas warga negara asing (WNA) di Sumatera Utara. Dalam gelaran Operasi Pengawasan 'Wirawaspada' Serentak 2025, tim pengawasan keimigrasian berhasil mengamankan dua WNA yang terindikasi melakukan pelanggaran.

Operasi ini menyasar tiga lokasi berbeda: sebuah apartemen di kawasan Jalan Dr. Mansyur dan dua perusahaan asing yang berlokasi di wilayah industri

Di lokasi pertama, tim mencoba memverifikasi seorang WNA asal Pakistan berinisial H di Apartemen MR. Meskipun unit tersebut tampak berpenghuni, petugas tidak berhasil bertemu langsung dengan yang bersangkutan hingga sore hari. Pengawasan terhadap WNA ini akan dilanjutkan dengan pendekatan yang lebih intensif.

Sementara itu, di lokasi kedua, yaitu PT SSA dan PT FL, petugas menemukan tujuh WNA asal India. Enam di antaranya tercatat sebagai pekerja dan satu sebagai investor, semuanya memegang Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Namun, dua WNA dengan inisial SSK dan RR terindikasi melakukan pelanggaran karena jenis kegiatan yang mereka jalani tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki. Saat ini, paspor keduanya telah diamankan dan mereka diminta untuk hadir ke kantor Imigrasi guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Kegiatan Operasi Pengawasan 'Wirawaspada' Serentak 2025 ini merupakan inisiatif Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menyasar WNA yang melakukan kegiatan tidak sesuai izin tinggal, melebihi masa tinggal, melanggar hukum Indonesia, atau tidak memiliki izin tinggal sama sekali.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut