WNA Nakal di Medan Kena Razia: Imigrasi Sidak Apartemen dan Perusahaan Asing, 2 Orang Ditahan

MEDAN, iNewsMedan.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawasi aktivitas warga negara asing (WNA) di Sumatera Utara. Dalam gelaran Operasi Pengawasan 'Wirawaspada' Serentak 2025, tim pengawasan keimigrasian berhasil mengamankan dua WNA yang terindikasi melakukan pelanggaran.
Operasi ini menyasar tiga lokasi berbeda: sebuah apartemen di kawasan Jalan Dr. Mansyur dan dua perusahaan asing yang berlokasi di wilayah industri.
Di lokasi pertama, tim mencoba memverifikasi seorang WNA asal Pakistan berinisial H di Apartemen MR. Meskipun unit tersebut tampak berpenghuni, petugas tidak berhasil bertemu langsung dengan yang bersangkutan hingga sore hari. Pengawasan terhadap WNA ini akan dilanjutkan dengan pendekatan yang lebih intensif.
Sementara itu, di lokasi kedua, yaitu PT SSA dan PT FL, petugas menemukan tujuh WNA asal India. Enam di antaranya tercatat sebagai pekerja dan satu sebagai investor, semuanya memegang Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Namun, dua WNA dengan inisial SSK dan RR terindikasi melakukan pelanggaran karena jenis kegiatan yang mereka jalani tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki. Saat ini, paspor keduanya telah diamankan dan mereka diminta untuk hadir ke kantor Imigrasi guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Kegiatan Operasi Pengawasan 'Wirawaspada' Serentak 2025 ini merupakan inisiatif Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menyasar WNA yang melakukan kegiatan tidak sesuai izin tinggal, melebihi masa tinggal, melanggar hukum Indonesia, atau tidak memiliki izin tinggal sama sekali.
Kepala Bidang Intelijen dan Pengawasan Keimigrasian, Muhammad Firman Ahsani, menegaskan bahwa pengawasan ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif.
"Kami ingin memastikan bahwa WNA yang berada di wilayah kerja kami tertib administrasi dan mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku. Kegiatan ini akan terus kami lanjutkan," tegasnya, Jumat (18/7/2025).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian, mengapresiasi kinerja cepat dan responsif jajarannya. "Tindakan pengawasan ini adalah bentuk nyata dari kesiapsiagaan Imigrasi dalam mendukung keamanan nasional. Kami tidak akan memberikan ruang bagi penyalahgunaan izin tinggal maupun pelanggaran hukum oleh orang asing di wilayah ini," ujarnya.
Uray Avian juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Imigrasi dan masyarakat. "Kami juga mendorong peran serta masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui keberadaan WNA yang diduga melanggar aturan. Semangat kebersamaan ini sangat penting dalam menjaga kedaulatan bangsa," tambahnya.
Kantor Imigrasi Medan berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam upaya berkelanjutan menjaga keamanan dan ketaatan hukum, demi perlindungan menyeluruh terhadap kepentingan nasional.
Editor : Jafar Sembiring