get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemenhub Beri Dispensasi, PELNI Banjir Penumpang Berkat Diskon 50%

Upbit Indonesia Sambut Positif Regulasi Blockchain, Harapkan Peningkatan Keamanan

Kamis, 17 Juli 2025 | 15:40 WIB
header img
Upbit Indonesia Sambut Positif Regulasi Blockchain, Harapkan Peningkatan Keamanan. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsMedan.id - Upbit Indonesia menyambut positif diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2025 tentang Pengembangan dan Pemanfaatan Teknologi Blockchain.

Regulasi ini menjadi penanda penting pengakuan resmi terhadap teknologi blockchain di Indonesia, serta sinyal kuat dari pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekosistem digital yang aman, adaptif, dan inovatif.

PP 28/2025 menandai era baru regulasi blockchain di Indonesia, mengintegrasikan teknologi ini sebagai bagian dari strategi digital nasional yang diatur, difasilitasi, dan diawasi.

Klasifikasi regulasi yang semakin jelas ini memberikan angin segar bagi para pelaku usaha, khususnya di sektor perdagangan aset kripto, dan merupakan langkah maju bagi Indonesia agar tidak tertinggal dalam pengembangan ekonomi digital global.

Upbit Indonesia berharap penguatan keamanan dan diversifikasi penyimpanan aset digital pengguna dilakukan sesuai standar keamanan tertinggi.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut