Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kolaborasi Lintas Industri: Dunia Olahraga dan Aset Digital Resmi Bersatu
Advertisement . Scroll to see content

Upbit Indonesia Sambut Positif Regulasi Blockchain, Harapkan Peningkatan Keamanan

Kamis, 17 Juli 2025 | 15:40 WIB
  • author Jafar Sembiring
Upbit Indonesia Sambut Positif Regulasi Blockchain, Harapkan Peningkatan Keamanan
Upbit Indonesia Sambut Positif Regulasi Blockchain, Harapkan Peningkatan Keamanan. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsMedan.id - Upbit Indonesia menyambut positif diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2025 tentang Pengembangan dan Pemanfaatan Teknologi Blockchain.

Regulasi ini menjadi penanda penting pengakuan resmi terhadap teknologi blockchain di Indonesia, serta sinyal kuat dari pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekosistem digital yang aman, adaptif, dan inovatif.

PP 28/2025 menandai era baru regulasi blockchain di Indonesia, mengintegrasikan teknologi ini sebagai bagian dari strategi digital nasional yang diatur, difasilitasi, dan diawasi.

Klasifikasi regulasi yang semakin jelas ini memberikan angin segar bagi para pelaku usaha, khususnya di sektor perdagangan aset kripto, dan merupakan langkah maju bagi Indonesia agar tidak tertinggal dalam pengembangan ekonomi digital global.

Upbit Indonesia berharap penguatan keamanan dan diversifikasi penyimpanan aset digital pengguna dilakukan sesuai standar keamanan tertinggi.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut