get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Segel Kantor Kontraktor di Padangsidimpuan, Terkait Proyek Jumbo Provinsi?

BREAKING NEWS KPK Panggil Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono, 7 Orang Lagi Menyusul Berikut Daftarnya

Kamis, 17 Juli 2025 | 14:25 WIB
header img
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Foto: Dok

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap tujuh orang di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis, 26 Juni 2025 malam. Dari OTT tersebut, KPK menetapkan lima tersangka dalam tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara.

Lima tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya adalah:

1. Topan Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumut

2. Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumatera Utara (merangkap Pejabat Pembuat Komitmen)

3. Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut

4. Akhirun Efendi Siregar (KIR), Direktur Utama PT DNG

5. M. Rayhan Dulasmi (RAY), Direktur PT RN

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut