Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Rekor Baru! KAI Bandara Sumut Melayani 3,19 Juta Penumpang di 2026
Advertisement . Scroll to see content

Tak Perlu Repot, Warga Sumatera Utara Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan Lewat Tokopedia

Rabu, 30 Maret 2022 | 15:55 WIB
  • author Odi Siregar
Tak Perlu Repot, Warga Sumatera Utara Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan Lewat Tokopedia
E-Samsat Sumut di Tokopedia. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Untuk mempermudah masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Tokopedia bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meluncurkan layanan E-Samsat. Di mana, kehadiran layanan daring ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam membayar pajak. 

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengatakan kunci sukses pembangunan suatu daerah salah satunya adalah ketaatan masyarakatnya dalam membayar pajak.

"Hadirnya Tokopedia E-Samsat diharapkan bisa mendorong ketaatan masyarakat Sumatera Utara dalam menunaikan kewajiban membayar PKB," kata Gubernur Sumatera Utara, Rabu (30/3/2022). 

Sementara itu, Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia, Astri Wahyuni menjelaskan, Tokopedia sangat mengapresiasi kerja sama dengan Pemprov Sumut dalam mendigitalisasi layanan publik. 

"Dengan ini kami juga berharap bisa mendorong ekonomi daerah," ujar Astri. 

 

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut