BREAKING NEWS: Sabu 36 Kg Diamankan saat Penggerebekan Kos di Medan Petisah

MEDAN, iNewsMedan.id – Operasi gabungan yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatra Utara dan Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Sumut berhasil menangkap dua tersangka kurir narkoba dan menyita 36 kilogram sabu.
Penangkapan ini berlangsung kemarin, Selasa, 15 Juli 2025, di dua rumah kos berbeda di Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.
Para tersangka, yang diidentifikasi sebagai M dan MH, ditangkap dengan barang bukti sabu dalam jumlah besar yang mereka simpan di kamar kos. Selain itu, petugas juga menyita satu unit mobil dan empat unit ponsel sebagai barang bukti.
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut, Kombes Wadi Sa'bani, membenarkan penangkapan tersebut. "Iya benar. Ada dua yang kita tangkap. Keduanya masih berkerabat. Kakak adik tapi bukan saudara kandung," kata Kombes Wadi.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar