Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terbukti Melanggar Disiplin, Wali Kota Copot Camat Medan Timur dan Lurah Aur 
Advertisement . Scroll to see content

Hak Pendidikan Terhalang Zonasi: Medan Deli 'Lumpuh' Tanpa SMA Negeri, DPRD Soroti Wali Kota

Kamis, 10 Juli 2025 | 11:21 WIB
  • author Jafar Sembiring
Hak Pendidikan Terhalang Zonasi: Medan Deli 'Lumpuh' Tanpa SMA Negeri, DPRD Soroti Wali Kota
Hak Pendidikan Terhalang Zonasi: Medan Deli 'Lumpuh' Tanpa SMA Negeri, DPRD Soroti Wali Kota. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Kecamatan Medan Deli menjadi satu-satunya kecamatan di Kota Medan yang hingga saat ini tidak memiliki Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri. Fakta mengejutkan ini diungkapkan oleh Politisi PKS, Jumadi, dalam rapat bersama DPRD Sumatera Utara dan Wali Kota Medan, Rico Waas, Rabu (9/7/2025).

Kondisi ini, menurut Jumadi, sangat mempersulit warga Medan Deli untuk memasukkan anak-anak mereka ke sekolah negeri karena adanya aturan zonasi.

"Masyarakat terpaksa pindah KK (kartu keluarga) agar bisa masuk sekolah negeri di kecamatan tetangga," ucap Jumadi, menggambarkan dampak langsung dari ketiadaan SMA Negeri di wilayah tersebut.

Jumadi mengakui bahwa permasalahan SMA berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Namun, ia menekankan bahwa Pemerintah Kota Medan memiliki lahan-lahan strategis yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan gedung sekolah oleh Pemprov.

"Tak perlu luas Pak Wali karena gedung bisa dibangun tinggi," sambungnya, memberikan solusi alternatif.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut