Hak Pendidikan Terhalang Zonasi: Medan Deli 'Lumpuh' Tanpa SMA Negeri, DPRD Soroti Wali Kota

MEDAN, iNewsMedan.id - Kecamatan Medan Deli menjadi satu-satunya kecamatan di Kota Medan yang hingga saat ini tidak memiliki Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri. Fakta mengejutkan ini diungkapkan oleh Politisi PKS, Jumadi, dalam rapat bersama DPRD Sumatera Utara dan Wali Kota Medan, Rico Waas, Rabu (9/7/2025).
Kondisi ini, menurut Jumadi, sangat mempersulit warga Medan Deli untuk memasukkan anak-anak mereka ke sekolah negeri karena adanya aturan zonasi.
"Masyarakat terpaksa pindah KK (kartu keluarga) agar bisa masuk sekolah negeri di kecamatan tetangga," ucap Jumadi, menggambarkan dampak langsung dari ketiadaan SMA Negeri di wilayah tersebut.
Jumadi mengakui bahwa permasalahan SMA berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Namun, ia menekankan bahwa Pemerintah Kota Medan memiliki lahan-lahan strategis yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan gedung sekolah oleh Pemprov.
"Tak perlu luas Pak Wali karena gedung bisa dibangun tinggi," sambungnya, memberikan solusi alternatif.
Wali Kota Medan, Rico Waas, terlihat terkejut mendengar informasi dari Jumadi tersebut. Ia segera mencatat keterangan yang disampaikan dan meminta Sekretaris Daerah, Wiriya Alrahman, untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.
Rico Waas berjanji akan segera mengecek status aset Pemerintah Kota Medan di Kecamatan Medan Deli guna menindaklanjuti kemungkinan pembangunan SMA Negeri.
"Saya akan kaji. Apapun untuk masyarakat (Pemko Medan) bersedia membantu," tegas Rico Waas, menunjukkan komitmennya untuk mencari solusi atas permasalahan ini.
Ketiadaan SMA Negeri di Medan Deli menjadi PR besar bagi pemerintah daerah, mengingat hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan mudah diakses.
Editor : Jafar Sembiring