Tabrakan Beruntun Mobil Dinas Polri dengan Gran Max, Motor hingga Menghantam Warung

"Setelah menabrak Gran Max, mobil dinas Polri terus melaju ke sisi kanan jurusannya dan kembali menabrak Sepeda Motor Honda Beat BK-6175-TBI yang terparkir di sisi kiri jalan, serta dinding warung milik Hariadi Sumbayak (51)," terangnya.
Kasat Lantas menuturkan, akibat insiden ini, pengemudi Daihatsu Gran Max, Rikki Parasian Sinaga, mengalami luka ringan dan telah menjalani pengobatan.
"Sementara itu, pengemudi mobil dinas Polri, Elkanda Putra Saragih, serta pemilik sepeda motor dan warung tidak mengalami luka. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp20 juta," tuturnya.
Hasil olah TKP dan wawancara saksi, Polmer Tampubolon (50), menunjukkan bahwa faktor manusia, khususnya dugaan kelalaian pengemudi mobil dinas Polri, menjadi penyebab utama kecelakaan. Kondisi cuaca saat kejadian cerah, arus lalu lintas sepi, dan jalan merupakan jalan provinsi lurus dengan lebar 6 meter.
"Petugas Sat Lantas Polres Simalungun segera mengambil langkah-langkah penanganan, termasuk menerima laporan, melakukan cek dan olah TKP, mengatur arus lalu lintas, pemotretan, mengamankan barang bukti, serta mencari informasi tambahan," ujar Iptu Devi.
Editor : Jafar Sembiring