Untung Rp400 Ribu, Rugi Seumur Hidup: Nenek Curi HP Berakhir di Jeruji Besi

Setelah berhasil mencuri, kata Kapolsek, handphone tersebut digadaikan oleh rekan MM yang bernama Anton (DPO) senilai Rp500 ribu. Dari hasil gadai tersebut, MM mendapatkan bagian sebesar Rp400 ribu.
"Uang tersebut diakuinya digunakan bersama pacarnya, Rudy," terang Kapolsek.
Kapolsek mengungkapkan bahwa dalam kasus ini, petugas mengamankan beberapa barang bukti, antara lain, satu handphone, uang tunai Rp150.000, satu baju daster warna putih motif bunga-bunga (pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi) dan rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian tersebut.
"Saat ini, MM telah diamankan di Polsek Medan Timur untuk proses hukum lebih lanjut, sementara Anton masih dalam pengejaran petugas," tegas Kapolsek.
Editor : Jafar Sembiring