get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Tanjung Selamat Apresiasi Bantuan Sapi Kurban dari Bupati Deli Serdang 

Modus Baru Peredaran Uang Palsu: Dijual Rp600 Ribu Dapat Rp1 Juta, Terbongkar di Deliserdang 

Senin, 07 Juli 2025 | 10:03 WIB
header img
Selembar uang Rp100 ribu menjadi pintu masuk terbongkarnya peredaran uang palsu di Kabupaten Deliserdang. Foto: Istimewa

DELISERDANG, iNewsMedan.id–  Selembar uang Rp100 ribu menjadi pintu masuk terbongkarnya peredaran uang palsu di Kabupaten Deliserdang. Bermula dari kecurigaan seorang pemilik laundry, polisi akhirnya mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam jaringan pengedar uang palsu di wilayah tersebut. 

Kasus ini mencuat pada Jumat (4/7), ketika Silvia (30), pemilik usaha laundry di Dusun II, Desa Emplasmen Kualanamu, Kecamatan Beringin, menemukan lima lembar uang palsu saat menghitung pendapatan bisnisnya. Kejanggalan itu membuatnya menelusuri asal uang tersebut. Kecurigaan Silvia kian menguat saat seorang pelanggan, Aril Syahputra (20), datang dan kembali membayar dengan uang yang ternyata juga palsu. 

Silvia segera melaporkan temuan tersebut ke Polsek Beringin. Tidak butuh waktu lama, Sabtu (5/7), polisi meringkus Aril. Dalam pemeriksaan, Aril mengakui bahwa uang palsu yang digunakannya diperoleh dari seorang pria bernama Hendra (32). Ia membeli uang palsu senilai Rp1 juta seharga Rp600 ribu. 

“Pelaku mengakui masih menyimpan uang palsu di rumahnya. Dari situ, kami menelusuri pemasoknya dan menangkap pelaku Hendra,” ujar Kapolsek Beringin, M Hafiz Ansari, Senin (7/7). 

Hendra sendiri mengaku mendapatkan uang palsu dari adik kandungnya, berinisial J, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya jaringan lebih luas, termasuk asal muasal pencetakan uang palsu tersebut. 

“Kami terus kembangkan kasus ini dan akan meminta bantuan ahli dari Bank Indonesia untuk memastikan spesifikasi uang palsu yang disita,” tambah Hafiz. 

Kedua pelaku kini ditahan di Polsek Beringin dan dijerat dengan pasal terkait pemalsuan dan peredaran uang palsu. Polisi mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap uang palsu, terutama dalam transaksi tunai bernominal besar.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut